DPRD Kota Bima Sahkan LPJ APBD 2024, Sekda Sampaikan Apresiasi Atas Sinergi dan Komitmen

Prokopim Kota Bima, 3 Juli 2025 – Pemerintah Kota Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis (3/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama dalam sidang paripurna ini mencakup tiga poin penting, yakni:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap LPJ APBD 2024,
2. Pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda LPJ 2024,
3. Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima terhadap Raperda tersebut, yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekda Kota Bima.
Dalam forum tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil evaluasi menyeluruh terhadap dokumen LPJ yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Bima. Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam mengambil keputusan atas rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Mewakili Wali Kota Bima, Sekda Drs. H. Mukhtar, MH menyampaikan pendapat akhir sekaligus apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin selama proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Kota Bima, kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh anggota DPRD yang telah meneliti, mengkaji, dan akhirnya menyetujui Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 ini. Selanjutnya, rancangan ini akan kami sampaikan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa pengesahan LPJ ini bukan semata formalitas tahunan, namun merupakan pijakan penting dalam membangun manajemen keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga hasil evaluasi dan pelaksanaan tahun anggaran 2024 ini menjadi cermin dan pelajaran penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan pengesahan Raperda menjadi Perda, yang sekaligus menandai tuntasnya proses pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 secara konstitusional. ***