Wali Kota Bima Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham NTB Bahas Penguatan Regulasi dan Literasi Hukum

Prokopim Kota Bima, 4 Juli 2025 — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., beserta jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Jumat (4/7/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Asisten I Setda, para Kepala OPD terkait, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta Plt. Kadis Koperindag Kota Bima.
Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kemenkumham NTB dalam penguatan regulasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pelaksanaan program strategis nasional di wilayah Kota Bima.
Dalam penyampaiannya, Kakanwil Kemenkumham NTB mengangkat sejumlah poin penting. Pertama, mengenai evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengendalian penggunaan sampah plastik, yang dinilai masih memiliki pasal-pasal yang perlu dipertegas, terutama terkait jenis sampah plastik dan mekanisme sanksi.
Poin kedua menyangkut perlindungan kekayaan intelektual, termasuk hak cipta atas ide dan produk UMKM, pelestarian warisan budaya, serta indikasi geografis khas Kota Bima. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi dan identitas lokal, sejalan dengan target nasional menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam hal kekayaan intelektual.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah penting bagi daya saing UMKM dan identitas budaya daerah. Indonesia ditargetkan menjadi nomor satu dalam pengelolaan kekayaan intelektual secara global,” ujar Kakanwil.
Poin ketiga adalah rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan dan desa se-Kota Bima, yang dijadwalkan pada 15 Juli 2025. Kegiatan ini akan melibatkan lebih dari 200 peserta dan turut dihadiri oleh pengurus Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat.
Terakhir, Kakanwil juga mendorong kolaborasi Pemerintah Kota Bima dengan Bank NTB Syariah, yang memiliki mitra binaan UMKM, dalam penyelenggaraan literasi hukum dan sosialisasi kekayaan intelektual kepada para pelaku usaha lokal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif dan program strategis yang disampaikan oleh jajaran Kemenkumham NTB.
“Terima kasih atas masukan konstruktif dan langkah nyata dari Kemenkumham NTB. Pemerintah Kota Bima akan segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian, termasuk penyempurnaan Perwali, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, dan penyelenggaraan Posbakum di kelurahan dan desa,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi hukum yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam menjaga potensi ide, warisan budaya, dan kearifan lokal masyarakat Bima agar tidak diambil alih oleh pihak luar tanpa perlindungan hukum yang memadai.
“Kami siap mendukung percepatan pendirian Pos Bantuan Hukum dan akan memastikan data serta dukungan teknis tersedia bagi kelancaran pelaksanaannya,” tegasnya.
Audiensi berlangsung penuh semangat dan diselingi diskusi konstruktif terhadap setiap poin pembahasan. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam memperkuat tata kelola hukum dan keadilan di daerah. **