Wali Kota Bima Tegaskan Komitmen Kolektif dalam Penataan Kota dan Pengamanan Aset Publik

Prokopim Kota Bima, 7 Juli 2025 – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota Bima yang digelar di Aula Maja Labo Dahu, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH memberikan arahan tegas terkait penguatan koordinasi antar perangkat daerah, Camat, dan Lurah untuk mendukung program Kota BIMA BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).
Salah satu perhatian utama yang ditekankan adalah inventarisasi dan pengamanan aset publik seperti lampu jalan, kabel PJU, solar cell, taman, dan pohon pelindung yang selama ini sering mengalami pencurian dan pengrusakan. Wali Kota meminta setiap Camat dan Lurah melakukan pendataan ulang serta melaporkan segala bentuk perusakan di wilayahnya secara resmi ke Satpol PP dan APH.
“Kita ingin membangun komitmen kolektif, bukan karena ada pimpinan. Bangun kesadaran bersama dan turun langsung pantau wilayah,” tegas Wali Kota.
Tak hanya itu, penataan ruang kota dan parkir juga menjadi sorotan. Bangunan permanen yang berdiri di kawasan Lapangan Pahlawan Raba akan ditertibkan. Warga diminta menggunakan rombong, bukan mendirikan bangunan liar. Selain itu, kebijakan parkir satu sisi di Jalan negara juga mulai disosialisasikan.
Wakil Wali Kota menambahkan bahwa semangat kolektif sangat dibutuhkan. “Tidak mungkin hanya kami berdua, hilangnya aset berulang menjadi bukti lemahnya kesadaran bersama,” ujarnya.
Pengawasan terhadap distribusi gas LPG subsidi juga disoroti karena adanya keluhan dari masyarakat. Camat dan Lurah diminta memantau langsung distribusi dan penjualan gas agar tidak melebihi HET. Diskoperindag diminta untuk mendata agen dan pangkalan sebagai dasar untuk evaluasi bersama Pertamina dan distributor.
Di akhir rapat, seluruh perangkat wilayah diwajibkan menyampaikan laporan bulanan terkait keamanan, kebersihan, dan pelaksanaan Gerakan BISA di wilayah masing-masing. Laporan ini akan menjadi dasar evaluasi dan kebijakan kepala daerah. ***