Wali Kota Bima Terima Audiensi KPSPI, Bahas Penyelesaian Tukar Guling Tanah dan Pembentukan Satgas Pengamanan Aset Daerah

Prokopim Kota Bima, 8 Juli 2025 – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menerima audiensi dari Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI) di ruang kerjanya, Selasa siang (8/7).

Dalam pertemuan tersebut, KPSPI menyampaikan aspirasi terkait permasalahan tukar guling tanah yang dilakukan oleh Bapak Mukhtar dengan Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2008. Menurut KPSPI, hingga kini belum ada kejelasan ataupun tindak lanjut dari pihak terkait mengenai penyelesaian tukar guling tanah yang dijanjikan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa persoalan aset, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bima, memang masih menyisakan banyak persoalan. “Masih terdapat ratusan aset yang belum memiliki kejelasan status. Bahkan, tidak sedikit yang kini telah dikuasai oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjaga dan menertibkan aset daerah. Salah satu langkah konkret yang segera diambil adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Aset Pemerintah.

“Satgas ini akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kami akan telusuri dan selesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, kami harap masyarakat bersabar menunggu proses dan keputusan resminya,” jelasnya.

KPSPI menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah Kota Bima dalam menyelesaikan permasalahan aset, termasuk kasus tukar guling tanah yang mereka soroti.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif, ditutup dengan semangat kerja sama untuk penyelesaian masalah aset secara adil, transparan, dan berkeadilan. ***