Wakil Wali Kota Bima Lakukan Sidak di BPKAD, Tindak Lanjuti Aspirasi IPPAT Soal Interpretasi NJOP

Prokopim Kota Bima, 8 Juli 2025 – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam audiensi beberapa waktu lalu bersama Wali Kota Bima.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota menyoroti langsung permasalahan teknis yang menghambat pelayanan publik, khususnya terkait perbedaan interpretasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), proses pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta sistem layanan yang masih bergantung pada satu operator saja.
“Jika hanya satu orang yang memegang sistem dan saat yang bersangkutan berhalangan, maka seluruh proses pelayanan menjadi terganggu. Ini tidak boleh terus terjadi. Harus ada sistem cadangan dan penguatan SDM agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tegas Feri Sofiyan dalam arahannya kepada jajaran BPKAD.
Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah, termasuk antara BPKAD, Dinas Pendapatan, dan mitra eksternal seperti IPPAT, agar tidak terjadi interpretasi sepihak dalam penerapan NJOP yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat transaksi masyarakat.
“Kita harus menjamin bahwa kebijakan fiskal, termasuk penetapan NJOP dan BPHTB, berjalan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. Masyarakat jangan sampai dirugikan oleh sistem yang tidak adaptif,” tambahnya.
Sebelumnya, perwakilan IPPAT Kota Bima dalam audiensi menyampaikan adanya kendala lapangan seperti perbedaan penafsiran NJOP antara instansi, kurangnya insentif pemungutan pajak bagi PPAT, dan belum meratanya peta zona nilai tanah. Hal ini diakui berimbas pada keterlambatan transaksi dan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Di akhir sidaknya, Wakil Wali Kota menginstruksikan agar BPKAD segera menyiapkan skema penguatan SDM operator dan menyusun laporan kendala teknis untuk dibahas dalam forum evaluasi bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan pro-masyarakat. ***