Wakil Wali Kota Bima Sampaikan Penjelasan Tiga Agenda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Prokopim Kota Bima, 29 Juli 2025 — Pemerintah Kota Bima kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui kehadiran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Selasa siang (29/7) di Ruang Sidang DPRD.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh DPRD Kota Bima tersebut menghadirkan Wakil Wali Kota Bima untuk menyampaikan tiga agenda penting yang menjadi fokus pembahasan bersama legislatif. Agenda pertama adalah penyampaian Laporan Komisi II terhadap Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya.

Agenda kedua adalah penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD Kota Bima tahun ini.

Sementara itu, agenda ketiga yakni penyampaian penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bima dalam masa Sidang III Tahun Dinas 2025.

Wakil Wali Kota hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Bima, di antaranya Sekda Kota Bima, seluruh Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima. Kehadiran lengkap unsur birokrasi tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota dalam membangun sinergi bersama DPRD demi kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik.

Rapat berlangsung pada pukul 14.00 WITA dengan suasana tertib dan penuh perhatian. Pemerintah Kota Bima terus berkomitmen menjalankan tata kelola anggaran secara transparan, serta menjalin komunikasi efektif dengan lembaga legislatif sebagai mitra dalam membangun Kota Bima yang lebih baik. ***