Plh. Sekda Kota Bima Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Bima Masa Bhakti 2025–2030

Prokopim Kota Bima, 28 Agustus 2025 – Plh. Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, mewakili Wali Kota Bima menghadiri sekaligus mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Bima Masa Bhakti 2025–2030. Acara berlangsung di Aula Pemkot Kota Bima pada Kamis (28/8).
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Setda Kota Bima, para Kepala OPD, Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Badrah Ekawati, SE., S.Tr.Keb., serta seluruh Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bima.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda menyampaikan pesan dan harapan Wali Kota Bima kepada Ketua dan Anggota Tim Pembina Posyandu agar memperkuat eksistensi serta memperluas fungsi pelayanan Posyandu. Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berperan pada layanan kesehatan, melainkan juga mencakup berbagai aspek lain seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta peningkatan taraf kehidupan sosial.
“Posyandu saat ini berkembang dinamis melingkupi berbagai jenis layanan dasar. Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bergerak memberikan pelayanan yang lebih luas dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan masyarakat berdasarkan standar pelayanan minimum,” ungkap Plh. Sekda.
Menutup sambutannya, Plh. Sekda menitipkan pesan Pemerintah Kota Bima kepada seluruh Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Bima yang baru dikukuhkan agar menjalankan perannya sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina di masing-masing jenjang. Dengan demikian, program maupun kegiatan Posyandu dapat terlaksana secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. ***