Wakil Wali Kota Bima Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di NTB Tahun 2025

Prokopim Kota Bima, 1 September 2025 – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah NTB Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (1/9).

Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj Indah Damayanti Putri, SE, MIP. , Kepala Daerah se-NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), BPKP, DPRD se-Provinsi NTB, serta Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Partria.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pimpinan daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

 “Pencegahan korupsi bukan semata tugas pimpinan daerah, melainkan kewajiban kita semua. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kita bisa menambah wawasan dan memperkuat langkah-langkah nyata dalam mencegah korupsi, khususnya di Nusa Tenggara Barat,” ujar Wakil Gubernur.

Sementara itu, Kasatgas KPK Wilayah V.1, Dian Partria, mengingatkan agar pejabat publik memiliki niat yang benar dalam menjalankan tugasnya.

 “Apa tujuan dari sebuah pekerjaan? Apakah untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan masyarakat dan negara? Mari bersama-sama mencegah terjadinya korupsi. Jangan sampai penggunaan anggaran di daerah tidak membuahkan hasil yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Kehadiran Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi terintegrasi. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, lembaga pengawasan, dan masyarakat, upaya pemberantasan korupsi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah NTB, termasuk Kota Bima. ***