Silaturahmi Baznas dengan Wakil Wali Kota Bima: Perkuat Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan

Prokopim Kota Bima, 26 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima menggelar silaturahmi dan audiensi dengan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., di ruang kerja Wakil Wali Kota pada Jumat (26/9). Pertemuan ini menjadi ajang memperkuat sinergi antara Baznas dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan serta penyaluran zakat, infaq, dan sedekah.
Ketua Baznas Kota Bima, H. A. Latif M. Saleh, S.Pd.I., menyampaikan laporan bahwa saat ini Baznas fokus pada pendampingan 34 keluarga miskin ekstrem. Program-program tersebut dijalankan dengan menggandeng berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian, guna menghadirkan solusi menyeluruh bagi masyarakat.
Sejumlah program unggulan turut dipaparkan, di antaranya pembangunan 20 unit rumah layak huni di Kelurahan Sadia dan Kelurahan Santi, program “Zmart” berupa kios usaha yang dikembangkan menjadi semi minimarket dengan dukungan dana Rp5 juta, serta penyediaan rombong usaha di titik strategis Kota Bima. Ke depan, Baznas menargetkan program 1000 Gerobak Baznas sebagai upaya mendorong tumbuhnya usaha mikro masyarakat.
Selain aspek ekonomi, Baznas juga mengarahkan bantuan untuk bidang kesehatan, termasuk penanganan TBC dan stunting. Penerima manfaat diarahkan agar mandiri dengan memberikan infaq dari hasil usaha yang digerakkan, sehingga dapat mengurangi pola konsumtif.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, memberikan apresiasi tinggi atas kiprah Baznas dalam mendukung program pemerintah daerah, baik di bidang sosial, keagamaan, lingkungan, kesejahteraan, maupun kesehatan.
“Prinsip keadilan harus menjadi landasan dalam penyaluran bantuan dengan memberikan hak sesuai kebutuhan. Pemerintah Daerah akan terus mendukung penuh program Baznas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan, Wakil Wali Kota mendorong penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata kelola zakat, infaq, dan sedekah. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui Baznas. ***