Wakil Wali Kota Bima Tekankan Integritas ASN dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Prokopim Kota Bima, 29 September 2025 – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Bima.

Dalam arahannya, Feri menegaskan bahwa9 korupsi adalah penyakit kronis yang tidak hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak moralitas dan menghancurkan masa depan generasi. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari langkah pencegahan yang melibatkan seluruh unsur, bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum.

“Di sinilah MCP hadir, sebagai rambu pengingat agar kita tetap berada di jalur yang benar. Saya ingin menekankan bahwa pencegahan jauh lebih mulia daripada penindakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam birokrasi. Tanpa integritas, kata dia, sekuat apa pun sistem dan aturan yang dibangun akan mudah runtuh. Ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan anggaran sebagai amanah, program pembangunan sebagai ibadah, dan kebijakan publik sebagai sarana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“ASN Kota Bima harus menjadi pionir perubahan. Bila integritas kita terjaga, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Dengan kepercayaan itu, pembangunan akan lebih mudah dijalankan, dan kesejahteraan rakyat bisa benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Feri mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat untuk meneguhkan komitmen membangun Kota Bima yang bersih dari praktik korupsi.

“Kita ingin menghadirkan Kota Bima dengan birokrasi yang sehat, lingkungan yang bersih, indah, dan asri, bukan hanya tampak di mata, tetapi juga dirasakan di hati rakyatnya,” pungkasnya. ***