Wakil Wali Kota Bima Kukuhkan Hj. Badrah Ekawati Sebagai Ketua DPD LASQI NJ Kota Bima Masa Bakti 2025–2030

Prokopim Kota Bima, 16 Oktober 2025
— Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., mengukuhkan Hj. Badrah Ekawati sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya Kota Bima masa bakti 2025–2030.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan yang berlangsung di aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta jajaran Ketua Organisasi Wanita se Kota Bima.
Wakil Wali Kota Bima melalui sambutannya menekankan pentingnya menyamakan persepsi agar tidak mudah terpengaruh oleh framing pihak luar.
"Jabatan Ketua LASQI yang diemban oleh istri kepala daerah bersifat ex officio, yakni melekat pada jabatannya sebagai istri kepala daerah dan bukan karena permintaan pribadi, tapi karena memang hanya bisa diisi oleh istri kepala daerah." Jelas Feri Sofiyan.
Feri Sofiyan menambahkan bahwa LASQI memiliki peran strategis dalam mengembangkan seni bernuansa islami yang sarat pesan moral dan spiritual, mengingat Bima yang telah dikenal sejak dahulu mengadopsi nilai-nilai keislaman.
Ketua DPD LASQI Kota Bima Hj. Badrah Ekawati, menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia mengakui, tanggung jawab ini cukup besar mengingat dirinya juga aktif di sejumlah organisasi.
“Amanah ini sudah kami terima, mau tidak mau, suka tidak suka harus dijalankan. Meski kami juga menangani beberapa organisasi lain, tapi insyaallah akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Hj Badrah juga meminta dukungan Pemerintah Kota Bima agar LASQI dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat provinsi dan nasional.
Kegiatan pengukuhan juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPD LASQI NJ Kota Bima Periode 2025-2030 oleh Ketua DPD LASQI Hj Badrah Ekawati A Rahman, S.E., S.Tr.Keb.