Asisten III Buka FGD Tata Kelola Keuangan BLUD Puskesmas se-Kota Bima
Prokopim Kota Bima --- Dalam rangka meningkatkan tata Kelola keuangan dan meperkuat implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas di Kota Bima, Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (29/10). Kegiatan digelar di aula Maja Labo Dahu Pemerintah Kota Bima, mengangkat tema “Penyelarasan dan Penyempurnaan Tata Kelola Keuangan BLUD Puskesmas se-Kota Bima”.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda, Drs. H. M. Saleh, diikuti oleh perwakilan seluruh Puskesmas di Kota Bima meliputi Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabid Akuntansi, perwakilan RSUD Kota Bima serta Inspektorat Kota Bima.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Cahyadi, S.Pt,MM, menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan FGD ini antara lain untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai tata Kelola keuangan BLUD di lingkungan Puskesmas, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola BLUD, mengidentifikasi permasalahan dan hamabtan, serta merumuskan Langkah-langkah strategis untuk penyempurnaan tata Kelola BLUD di masa mendatang.
Drs. H. M. Saleh menyampaikan bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ada 3 arahan Asisten III Setda yang diharapkan menjadi tujuan bersama yaitu: (1) Peningkatan kapasitas SDM keuangan di tiap Puskesmas agar mampu menjalankan sistem akuntansi BLUD dengan baik; (2) Pemanfaatan sistem keuangan terintegrasi antara Dinas Kesehatan, BPKAD, dan unit pelayanan; serta (3) Penguatan pengawasan internal, baik melalui Inspektorat maupun tim pendamping lintas perangkat daerah.
Semua langkah ini diarahkan untuk menciptakan Puskesmas yang tidak hanya unggul dalam pelayanan, tetapi juga kuat dalam tata kelola dan mampu mengelola pendapatan secara mandiri serta akuntabel.
“Oleh karena itu, setiap kepala Puskesmas hendaknya benar-benar memahami perannya sebagai manajer layanan publik sekaligus penanggung jawab keuangan daerah yang dikelola secara fleksibel namun tetap berlandaskan aturan”, kata Asisten III. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan publik yang tertib, efisien, dan transparan.***