Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bima Nomor 9 Tahun 2025: Wujud Penguatan Tertib Administrasi Pemerintahan
                                            Prokopim Kota Bima, 4 November 2025 – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima menginisiasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bima Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan di Aula Maja Labo Dahu Pemkot Bima.
Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE melalui zoom meeting, serta dihadiri langsung oleh Asisten III Setda Kota Bima Drs. Muh. Saleh, didampingi oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terhadap pedoman tata naskah dinas yang sesuai dengan peraturan terbaru. Beliau menegaskan bahwa tertib administrasi pemerintahan harus menjadi prioritas bersama agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan efisien.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama dan konsisten dalam menerapkan pedoman tata naskah dinas. Penting adanya standarisasi format penyusunan dokumen, koordinasi antar-OPD yang baik, serta pemanfaatan surat elektronik dalam mendukung budaya digitalisasi. Disiplin kerja dan pengawasan yang ketat juga menjadi kunci dalam mewujudkan tata naskah dinas yang tertib dan akuntabel,” ujar Wali Kota dalam arahannya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kota Bima Drs. Muh. Saleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai fundamental dalam mendukung peningkatan kapasitas ASN di era digital. Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait tata naskah dinas senantiasa berkembang mengikuti kemajuan teknologi dan dinamika administrasi pemerintahan.
“Pemerintah Kota Bima berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar tidak tertinggal dari daerah lain. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai. Tata naskah dinas menjadi elemen penting dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan profesional,” ungkapnya.
Acara pembukaan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Kota Bima, yang ditandai dengan doa bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan pembukaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima dapat menerapkan pedoman tata naskah dinas secara seragam, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.