Staf Ahli Wali Kota Bima Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPC PERADIN Bima-Dompu
Prokopim Kota Bima --- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, SE diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Drs H Mukhtar, M.H menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Bima-Dompu serta Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Bima-Dompu masa bhakti 2025–2027.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Rabu (5/11/2025).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Peradin, Abdul Hanan, menyampaikan bahwa keberadaan Peradin tidak hanya berperan dalam memberikan bantuan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk mencetak putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkiprah sebagai advokat profesional.
Ia juga menjelaskan bahwa Posbakumadin telah membentuk SK Posbakumadin tingkat kelurahan dan desa, serta dalam waktu dekat akan membentuk Mahkamah Desa guna membantu penyelesaian perkara-perkara ringan di tingkat masyarakat.
Melalui sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli, Wali Kota Bima menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
"Amanah yang diemban tentu bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab moral dan profesional untuk menegakkan keadilan serta menjamin hak-hak hukum masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai luhur profesi advokat.” Ungkap Staf Ahli.
Ia juga berharap Peradin Bima-Dompu bersama Posbakumadin dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, menekan angka pelanggaran hukum, serta memperkuat budaya taat aturan di wilayah Bima dan Dompu.