Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025

Prokopim Kota Bima, 17 November 2025 — Pemerintah Kota Bima melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Hj. Mariamah, S.H., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 yang berlangsung di Lapangan Polres Bima Kota, Senin (17/11).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Bima, Kadishub Kota Bima, Kepala Bapenda Unit Raba Bima, Kepala Jasa Raharja Kota Bima, Dandim 1608/Bima, Danyon C Pelopor Bima, serta jajaran pejabat utama Polres Bima Kota.

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Operasi Zebra Rinjani 2025 difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain:

• Penggunaan helm yang tidak sesuai standar

• Melawan arus

• Tidak memiliki SIM atau STNK

• Menggunakan telepon genggam saat berkendara

• Ketidaksesuaian spesifikasi teknis kendaraan

Wakapolres Bima Kota menekankan bahwa penegakan hukum bukan hanya sekadar tindakan represif, namun merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan masyarakat.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi warga dari risiko kecelakaan,” tegasnya.

Operasi Zebra Rinjani 2025 akan berlangsung pada 17–30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota. Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Menutup kegiatan, Wakapolres Bima Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan yang berlaku. “Kesadaran masyarakat adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.