Wakil Wali Kota Bima Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap RAPERDA APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026

Prokopim Kota Bima, 18 November 2025 – Pemerintah Kota Bima melalui Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menyampaikan jawaban Wali Kota Bima atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima yang digelar di ruang sidang utama.  

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap rancangan APBD. Pandangan tersebut dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam optimalisasi pelayanan publik di berbagai bidang.  

Menanggapi pertanyaan beberapa fraksi terkait perbedaan asumsi penerimaan antara KUA-PPAS dan RAPBD, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan. Perbedaan terjadi karena adanya penyesuaian berdasarkan perhitungan realistis, regulasi terbaru, serta surat resmi Kementerian Keuangan RI mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.  

Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah, antara lain:  

- Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.  

- Optimalisasi target PAD di setiap OPD dengan verifikasi dan validasi data.  

- Integrasi data perpajakan antarinstansi.  

- Penerapan sistem pengelolaan PAD berbasis elektronik untuk mencegah kebocoran.  

- Peningkatan pengawasan rutin serta pemberian reward dan punishment bagi pengelola pajak.  

- Penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah.  

- Sosialisasi perda pajak dan retribusi kepada ASN maupun masyarakat.  

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RAPBD. Menurutnya, proses penyusunan anggaran merupakan kerja dua arah yang membutuhkan kolaborasi erat demi kepentingan masyarakat Kota Bima.  

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah mendukung dan menyetujui RAPERDA APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut hingga dapat disepakati bersama.  

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan serta berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridha-Nya dalam mewujudkan cita-cita menjadikan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri.