Wali Kota Bima Hadiri RUPS Luar Biasa Bank NTB Syariah
Mataram, 4 Desember 2025 — Wali Kota Bima menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank NTB Syariah yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah, Lantai 6, Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jl. Udayana, Mataram.
Rapat digelar oleh jajaran Direksi PT Bank NTB Syariah dan dihadiri oleh para pemegang saham, termasuk kepala daerah pemegang saham Bank NTB Syariah.
Dalam RUPS LB ini, para pemegang saham membahas dan memutuskan beberapa agenda strategis, yaitu:
1. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024.
2. Persetujuan Penetapan Penyertaan Modal oleh para pemegang saham.
3. Pembahasan terkait Rencana Penggunaan Cadangan Umum.
4. Penetapan Pengurus PT Bank NTB Syariah.
5. Penetapan Hak dan Fasilitas Pengurus PT Bank NTB Syariah.
Wali Kota Bima dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima sebagai pemegang saham daerah untuk terus mendukung penguatan tata kelola, permodalan, dan kinerja Bank NTB Syariah.
“Sebagai bank kebanggaan daerah, peran Bank NTB Syariah sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk di Kota Bima. Melalui RUPS ini, kami berharap langkah-langkah strategis yang diputuskan dapat memperkuat stabilitas dan keberlanjutan bank,” ujarnya.
Wali Kota Bima juga mengapresiasi arah kebijakan yang ditempuh manajemen Bank NTB Syariah dalam mematuhi ketentuan regulator dan meningkatkan kapasitas lembaga keuangan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank NTB Syariah menjadi kunci bagi penguatan inklusi keuangan, perluasan pembiayaan UMKM, dan optimalisasi layanan keuangan syariah.
RUPS LB ditutup dengan harapan seluruh pemegang saham agar keputusan yang diambil dapat memperkuat fondasi Bank NTB Syariah dalam menghadapi tantangan industri keuangan dan meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.