Pemkot Bima Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 2026, Sekda Tekankan Realisasi Belanja Triwulan I

Prokopim Kota Bima, 8 Januari 2026 - Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Maja Labo Dahu. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama pimpinan daerah sebelumnya, sebagai upaya mendorong percepatan kinerja keuangan dan pembangunan daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, didampingi Asisten II Setda Kota Bima, seluruh Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Direktur RSUD, para Camat se-Kota Bima, serta Kepala Puskesmas se-Kota Bima. Kegiatan rapat dimoderatori oleh Asisten II Setda Kota Bima.

Dalam pemaparan awal, Asisten II menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus pembahasan, antara lain mendorong percepatan realisasi anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun 2026 sesuai indikator penilaian pemerintah pusat, langkah dan teknis percepatan pelaksanaan pengadaan, serta percepatan penyelesaian laporan keuangan Tahun 2025 sebagai bagian dari proses akuntabilitas keuangan daerah.

Selain itu, rapat juga membahas percepatan pengajuan personel bendahara keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), evaluasi disiplin kinerja ASN, serta evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD dan pihak terkait atas kehadiran dan komitmen dalam mengikuti rapat tersebut. 

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting karena realisasi belanja daerah pada triwulan pertama menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini menjadi atensi kita bersama sesuai arahan Wali Kota Bima, karena keterlambatan realisasi anggaran dapat mengganggu kinerja roda pemerintahan dalam upaya membangun daerah,” tegas Sekda.

Sekda juga menekankan agar seluruh OPD menjalankan program kerja sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Sekda meminta agar seluruh poin pembahasan yang telah disepakati dalam rapat dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima, Irwansyah, S.Pt., M.AP, memaparkan Surat Edaran tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman bagi seluruh OPD dalam pelaksanaan pengadaan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.