Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Pembahasan Kerja Sama Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan
Prokopim Kota Bima, 5 Maret 2026 – Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E. memimpin rapat pembahasan kerja sama antara Baznas Kota Bima dan BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kota Bima pada Kamis (5/3).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima beserta jajaran, Ketua Baznas Kota Bima beserta jajaran, Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, serta Kepala Dinas PUPR Kota Bima.
Pertemuan ini membahas Perjanjian Kerja Sama antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja kategori mustahik.
Prgram tersebut ditujukan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang termasuk dalam kategori mustahik, yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Sasaran program ini adalah kelompok masyarakat rentan yang berada pada desil 1 sampai 5, termasuk kategori miskin ekstrim.
Melalui kerja sama ini, para pekerja rentan diharapkan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi dan antusiasmenya terhadap program kerja sama antara Baznas Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Program ini sangat baik karena tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bima yang masuk dalam kategori rentan. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung upaya ini,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya validitas data agar bantuan dan perlindungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Data harus benar-benar valid sehingga sasaran yang menjadi tanggungan pemerintah dapat teralokasi secara tepat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda Kota Bima menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima harus hadir dalam mendukung program tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pemerintah daerah, kita harus hadir dan menunjukkan bahwa Baznas Kota Bima turut mendukung program kerja sama Baznas Nasional dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Bima, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat rentan di Kota Bima serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.