Plh Sekda Kota Bima Resmi Buka Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran JKN Triwulan I Tahun 2026
Prokopim Kota Bima, 15 April 2026
– Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Triwulan I Kota Bima dan Kabupaten Bima Tahun 2026, yang berlangsung di Ruma Dining Kota Bima, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Kepala KPPN Bima, Kepala BPKAD Kota Bima dan Kabupaten Bima, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Kota Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU/BP Pemda, memperoleh akses layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah, pengelolaan program jaminan kesehatan menuntut seluruh pihak bekerja lebih cermat, akurat, dan kolaboratif.
“Saya berharap terciptanya penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas tata kelola data kepesertaan dan pembayaran iuran JKN". Ungkap Plh Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya beberapa hal kepada seluruh perangkat daerah terkait, yakni:
Meningkatkan kedisiplinan pelaporan data;
Mendorong operator data bekerja lebih teliti dan responsif terhadap perubahan data kependudukan;
Memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan;
Membangun kesepahaman bersama dalam penyelesaian berbagai persoalan data dan iuran.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola program JKN yang akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.