Asisten III Hadiri Rakorpusda Percepatan Penyelesaian Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Prokopim Kota Bima — Pemerintah Kota Bima mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) terkait percepatan penyelesaian petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima dan dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, didampingi Kepala Dinas Dikpora beserta jajaran.

Rakorpusda ini dilaksanakan sebagai upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka memastikan proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan efektif, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas percepatan penyelesaian petunjuk teknis pelaksanaan SPMB agar seluruh daerah dapat segera melakukan persiapan teknis maupun administratif sebelum tahapan penerimaan peserta didik dimulai.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi antar pemerintah daerah dan satuan pendidikan guna menjamin pelayanan pendidikan yang adil, merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Dikpora menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh implementasi kebijakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, termasuk dalam penyusunan juknis daerah yang menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat.

Melalui Rakorpusda ini diharapkan seluruh proses penerimaan murid baru ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan serta memberikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat.