Sekda Kota Bima Menjadi Keynote Speaker Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan oleh Kemenkum NTB
Prokopim Kota Bima, 20 Mei 2026 — Pemerintah Kota Bima menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dengan tema “Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan Secara Mudah, Cepat dan Mandiri”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, S.H., M.H. beserta jajaran.
Sekda Kota Bima hadir didampingi seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, Kepala Dinas Koperindag, Kepala OPD yang mendapat undangan, Kabag Hukum serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan keynote speech Sekretaris Daerah Kota Bima yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha.
Sekda menegaskan bahwa kemudahan layanan Perseroan Perorangan menjadi peluang besar bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk berkembang secara mandiri dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi dan perkembangan zaman digital.
“Perseroan perorangan merupakan inovasi layanan yang sangat membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, karena prosesnya lebih mudah, cepat dan dapat dilakukan secara mandiri,” ujar Sekda.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kualitas UMKM, pengembangan usaha produktif serta kemudahan akses pelayanan publik.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan, akses pembiayaan, serta peluang pengembangan usaha ke depan.
Sekda berharap kegiatan diseminasi tersebut dapat menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami manfaat Perseroan Perorangan, sehingga mampu mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru yang legal, profesional dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas bersama bagi seluruh peserta.
“Saya berharap penyampaian narasumber dapat memantik seluruh peserta untuk saling berbagi pengalaman dan memperluas pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah UMKM yang terus berkembang, termasuk yang mencapai lebih dari 45 ribu pelaku usaha, menghadirkan potensi besar yang perlu dimaksimalkan secara bersama-sama.
Menurutnya, sektor UMKM memiliki kontribusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya tahan ekonomi di tengah berbagai tantangan zaman.
Usai pembukaan kegiatan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau kerja sama antara Pemerintah Kota Bima dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelayanan hukum, pengembangan UMKM serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap legalitas usaha dan layanan hukum berbasis digital.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama peserta terkait mekanisme, manfaat serta tata cara pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan secara mandiri dan berbasis digital.