Asisten II Hadiri Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Secara Daring
Prokopim Kota Bima, 21 Mei 2026 — Pemerintah Kota Bima mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah NTB dan dilaksanakan secara virtual melalui video conference bertempat di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP.
Turut mendampingi perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Dinas Perkim serta Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima.
Rakor dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian, khususnya lahan sawah produktif, di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan kawasan permukiman.
Dalam pembahasan rakor, disampaikan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah guna menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus memastikan keberlanjutan sektor pertanian di masa mendatang.
Pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperkuat pengawasan tata ruang, pemanfaatan lahan serta sinkronisasi kebijakan pembangunan agar tetap memperhatikan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Asisten II Setda Kota Bima menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima mendukung langkah pengendalian alih fungsi lahan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan dan keseimbangan pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan keberadaan lahan pertanian produktif yang menjadi penopang kebutuhan pangan masyarakat.
Rakor berlangsung dengan pembahasan berbagai strategi pengendalian alih fungsi lahan sawah, penguatan regulasi, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian.