Asisten III Buka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2026
Prokopim Kota Bima – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2026 yang berlangsung di Aula SMK Negeri 3 Kota Bima, Rabu (10 Juni 2026 ). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kota Bima dan dihadiri Kepala DP3A dan sejumlah peserta undangan.
Dalam sambutannya, Asisten III Drs. H. M. Saleh menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan kasus, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. Penanganan kasus yang baik membutuhkan pemahaman yang komprehensif, koordinasi lintas sektor, serta kemampuan teknis yang memadai dari para petugas dan pemangku kepentingan.
Asisten menyampaikan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami prosedur penanganan kasus, memperkuat kemampuan asesmen, pendampingan korban, serta membangun sinergi antar instansi dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyelesaian berbagai kasus yang terjadi di masyarakat.
Pemerintah Kota Bima menaruh perhatian besar terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dan pihak terkait melalui pelatihan semacam ini diharapkan mampu menghasilkan layanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga penanganan berbagai kasus di Kota Bima dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak.***