Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Bima, Asisten II Sampaikan Apresiasi
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda Penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bima, Jumat siang (19/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda , jajaran Pemerintah Kota Bima, dan para undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II membacakan sambutan Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa agenda penutupan Masa Sidang II merupakan momentum konstitusional yang penting untuk melakukan evaluasi, refleksi, sekaligus mensyukuri berbagai capaian kerja legislatif dan eksekutif yang telah terlaksana secara dinamis dan produktif selama beberapa bulan terakhir.
Wali Kota menegaskan bahwa melalui kerja keras, komitmen yang tinggi, serta kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima, berbagai agenda strategis daerah dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat.
“Berkat semangat kebersamaan dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, seluruh tahapan kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” demikian disampaikan dalam sambutan Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bima, Panitia Khusus (Pansus), Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, serta seluruh fraksi DPRD atas dedikasi dan kerja kolektif selama Masa Sidang II Tahun Dinas 2026.
Beberapa agenda penting yang berhasil dibahas selama masa sidang ini antara lain pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk perencanaan pembangunan tahun 2027, pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pelaksanaan rapat kerja dan koordinasi antara komisi-komisi DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Bima memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD yang telah bekerja secara intensif dalam menyusun dan menyampaikan laporan serta rekomendasi. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dinilai menjadi bentuk kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota dewan dapat terakomodasi secara proporsional dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Dalam bidang regulasi, sinergi yang terjalin dalam pembahasan Raperda juga mendapat apresiasi karena telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari penyampaian penjelasan kepala daerah, pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Wali Kota, pembentukan pansus, hingga proses fasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Kota Bima.
Selain itu, koordinasi dan rapat kerja antara komisi DPRD dan OPD mitra kerja dinilai menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan yang efektif guna memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
Menutup sambutan Wali Kota, Asisten II menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi, catatan kritis, dan saran yang berkembang selama Masa Sidang II akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Pemerintah Kota Bima.
Wali Kota juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bima untuk terus menjaga ritme kerja, meningkatkan koordinasi, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola keuangan yang bersih.
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 tersebut berlangsung tertib sebagai penanda berakhirnya rangkaian agenda legislasi dan pengawasan DPRD Kota Bima pada masa sidang tersebut, sekaligus menjadi pijakan untuk melanjutkan agenda pembangunan daerah pada masa sidang berikutnya.