Asisten II Setda Kota Bima Ikuti Zoom Meeting Literasi Operasionalisasi serta Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP menghadiri Zoom Meeting Literasi Operasionalisasi serta Verifikasi dan Validasi (VerVal) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Wilayah Bali–Nusa Tenggara yang berlangsung di Aula Parenta Kantor Pemerintah Kota Bima, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bupati Badung, Provinsi Bali, tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Badung yang mewakili Bupati Badung. Zoom meeting ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Wilayah Bali dan Nusa Tenggara sebagai bagian dari upaya percepatan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Supratman, M.AP didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima beserta jajaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Kepala Bidang Mutasi, serta sejumlah pejabat terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui kegiatan literasi operasionalisasi serta verifikasi dan validasi ini, pemerintah berupaya membangun pemahaman, menyatukan persepsi, dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sekitar 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengembangkan berbagai potensi dan usaha yang dimiliki masing-masing daerah sesuai karakteristik serta keunggulannya.
Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mendorong tumbuhnya koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pelaku koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi sebuah program, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, membangun desa dan kelurahan dari bawah, serta mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.