Audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Bima Dorong Percepatan Target UCJ

Prokopim Kota Bima, Selasa 14 Juli 2026  —  Pemerintah Kota Bima menerima audiensi dan silaturahmi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima terkait percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Aula Parenta Ruang Rapat Wali Kota Bima.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima  H. A. Rahman, S.E., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Plt. Asisten I Setda, Plt. Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Sosial, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima.

Dalam pemaparannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima menjelaskan bahwa Kota Bima memperoleh target nasional UCJ sebesar 56,28 persen. Dari total potensi 34.113 tenaga kerja, masih terdapat sekitar 18.281 pekerja yang perlu didaftarkan agar target tersebut dapat tercapai.

Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan capaian kepesertaan menjadi perhatian pemerintah pusat dan dievaluasi secara berkala setiap bulan. Karena itu, seluruh potensi tenaga kerja yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bima diharapkan dapat segera direalisasikan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah percepatan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong optimalisasi kepesertaan melalui berbagai sektor, di antaranya pekerja koperasi dan UMKM, jasa konstruksi, serta mendorong ASN untuk mendaftarkan pekerja di lingkungan rumah tangga seperti asisten rumah tangga, sopir, maupun tukang kebun. Selain itu, optimalisasi program konversi santunan duka daerah juga dinilai dapat mendukung peningkatan cakupan kepesertaan.

Dalam kesempatan itu juga ditegaskan bahwa pelaku UMKM yang belum terdaftar pada Dinas Koperindag tetap didorong untuk menjadi peserta Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan atas risiko kerja.

Sementara itu, Wali Kota Bima menegaskan bahwa program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja beserta keluarganya.

“Program ini bertujuan melindungi para pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena itu saya meminta OPD teknis untuk terus menjadi narasumber dalam setiap kesempatan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Wali Kota

Ia juga menginstruksikan Dinas PUPR agar memastikan seluruh tenaga kerja pada proyek-proyek konstruksi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara Dinas Koperindag diminta memperluas edukasi kepada pelaku koperasi dan UMKM agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Menurut Wali Kota, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang relatif terjangkau tidak sebanding dengan manfaat besar yang diterima peserta ketika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya. Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di akhir pertemuan, Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dan mengambil langkah konkret dalam mengejar kekurangan kepesertaan yang masih mencapai lebih dari 18 ribu tenaga kerja, dengan sinergi seluruh OPD dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, target Universal Coverage Jamsostek di Kota Bima dapat tercapai dan merata.