Wali Kota Bima Buka Kegiatan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Jaminan Pengadaan Barang dan Jasa PT Jamkrida NTB Syariah
Prokopim Kota Bima, Rabu 15 Juli 2026 — Walikota Bima membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Literasi Inklusi Jaminan Pengadaan Barang dan Jasa (Surety Bond) yang diselenggarakan oleh PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima. Kegiatan berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima.
Kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala OPD yang mendapat undangan, Direktur RSUD Kota Bima, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan jajaran PT Jamkrida NTB Syariah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pentingnya jaminan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan surety bond sebagai instrumen penjaminan yang memberikan kepastian, perlindungan, dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan kontrak pengadaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada PT Jamkrida NTB Syariah yang telah memilih Kota Bima sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
“Kehadiran PT Jamkrida NTB Syariah memiliki peran penting dalam memperkuat mitigasi risiko pelaksanaan kontrak, meningkatkan kepercayaan para pihak, sekaligus memperluas akses pelaku usaha, khususnya UMKM lokal, untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ujarnya
Wali Kota juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini, setiap anggaran harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pastikan setiap pengadaan barang dan jasa di OPD yang Bapak dan Ibu pimpin menggunakan jaminan dari PT Jamkrida NTB Syariah. Mari kita dukung perusahaan daerah kita sendiri, karena semakin baik kinerjanya, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Wali Kota.
Ia juga berharap PT Jamkrida NTB Syariah terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dengan memperluas akses layanan di Kota Bima agar masyarakat dan pelaku usaha memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat.
Diharapkan kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan PT Jamkrida NTB Syariah dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas.