Sekda Hadiri Paripurna Ke-5 DPRD Kota Bima, LPJ APBD 2025 Disetujui dan KUA-PPAS APBD 2027 Disampaikan
Kota Bima, 15 Juli 2026 – Mewakili Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kota Bima yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bima terhadap Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027.
Sekda didampingi oleh Ketua DPRD dan jajarannya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Bima. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima bersama unsur pimpinan DPRD dan diikuti seluruh anggota dewan.
Pada agenda pertama, Badan Anggaran DPRD Kota Bima menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pada agenda kedua, DPRD Kota Bima secara resmi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bima atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Memasuki agenda ketiga, Wali Kota Bima menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah dengan mengapresiasi sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 secara konstruktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pada agenda keempat, Pemerintah Kota Bima menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa total proyeksi APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp889,96 miliar, yang disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta arah kebijakan nasional dan daerah.
Kebijakan APBD Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengendalian kemiskinan dan stunting, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta reformasi birokrasi yang efektif dan akuntabel. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 juga menjadi bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kota Bima Tahun 2025–2029 dengan tetap memperhatikan dinamika fiskal nasional dan tantangan ekonomi yang berkembang.
Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kota Bima berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Melalui pembahasan dan persetujuan berbagai agenda strategis tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.