Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ikuti Rakor Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih Secara Virtual

Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Mukhtar, M.H., mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi terkait Penyediaan Lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Jumat (31/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyelaraskan kebijakan serta memfasilitasi penyediaan lahan yang bersumber dari aset daerah, aset negara, maupun aset yang berada di bawah penguasaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung pembangunan gerai, pergudangan, dan berbagai sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam rapat juga ditegaskan bahwa keberhasilan program strategis nasional ini memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta BUMN agar penyediaan lahan dan pembangunan sarana koperasi dapat berjalan secara optimal.

Pemerintah Kota Bima menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut melalui koordinasi lintas sektor, pemetaan potensi aset yang dapat dimanfaatkan, serta percepatan langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa maupun kelurahan.