Wali Kota Bima Terima Audiensi BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Bahas Penertiban Hiburan Malam dan Beasiswa

Prokopim Kota Bima — Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E. menerima silaturahmi dan audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (22/9/2026). Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan mahasiswa untuk membahas sejumlah dinamika yang berkembang di Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima menyampaikan apresiasi atas penerimaan Wali Kota. Ia menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait izin usaha serta maraknya aktivitas hiburan malam di kawasan Pantai Ule. Mahasiswa berharap pemerintah dapat memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan.

Selain itu, BEM juga menyoroti transparansi informasi mengenai program beasiswa Pemerintah Kota Bima. Menurut mahasiswa, keterbatasan biaya pendidikan masih menjadi salah satu tantangan bagi generasi muda dalam melanjutkan pendidikan dan mewujudkan cita-cita.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan di daerah. Terkait aktivitas usaha dan hiburan malam, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pemberian teguran dan memastikan perizinan usaha diproses sesuai ketentuan melalui sistem yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Bima menjelaskan bahwa penertiban terhadap sejumlah tempat usaha telah dilakukan sejak 2024. Beberapa tempat yang mengantongi izin sebagai rumah makan, menurutnya, ditemukan memiliki aktivitas yang perlu ditertibkan, termasuk terkait minuman beralkohol dan penyalahgunaan lainnya. Teguran juga telah diberikan hingga beberapa kali bersama camat setempat.

Wali Kota meminta agar apabila teguran yang telah diberikan tidak diindahkan, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan. Di sisi lain, Wali Kota juga mengajak mahasiswa untuk turut mendukung upaya penertiban secara konstruktif dan sesuai aturan. Terkait beasiswa, Wali Kota menjelaskan bahwa pada 2026 program tersebut masih terbatas karena efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal daerah. Namun, Pemkot Bima berharap pada 2027 anggaran beasiswa dapat kembali diperkuat seiring dengan kondisi fiskal daerah, termasuk apabila kebijakan tenaga PPPK yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dapat membantu meringankan beban APBD.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan mahasiswa dalam menjaga ketertiban serta mendorong kemajuan Kota Bima, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.