Wali Kota Bima Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1
Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE., didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region 1, Selasa (29/9/2026), di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bima turut menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1, sebagai bentuk keseriusan dan dukungan Pemerintah Kota Bima terhadap percepatan penyelesaian dokumen RDTR. Region 1 dalam agenda tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.
Penetapan komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan penyusunan RDTR dapat berjalan secara terarah dan tepat waktu.
Bagi Kota Bima, RDTR memiliki peran strategis sebagai instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Dengan tersusunnya RDTR secara baik, Pemerintah Kota Bima dapat memiliki acuan yang lebih jelas dalam menentukan peruntukan ruang, mengarahkan pembangunan sesuai potensi dan karakteristik wilayah, serta menciptakan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang.
Komitmen tersebut diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah, termasuk dalam mendukung investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta mewujudkan pembangunan Kota Bima yang lebih terencana, tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional.