Wakil Wali Kota Bima Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Hasil Evaluasi Perubahan APBD 2026

Prokopim Kota Bima, 26 Oktober 2026 – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-III DPRD Kota Bima dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2026, serta pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bima tentang penetapan hasil evaluasi tersebut.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima pada Senin malam, 26 Oktober 2026, dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima atas hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pimpinan DPRD mengenai penetapan hasil evaluasi tersebut.

Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi menjadi bahan tindak lanjut dalam memastikan rancangan perubahan anggaran daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten III Setda Kota Bima, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, serta para camat dan lurah se-Kota Bima.

Melalui proses ini, Pemerintah Kota Bima bersama DPRD diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.