Pemkot Bima Perkuat Kapasitas SDM dalam Pencatatan dan Pelaporan Kasus Perempuan dan Anak

Prokopim Kota Bima, 27 Oktober 2026 – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyelenggarakan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahsanurrahman, S.H M.H mewakili Sekretaris Daerah Kota Bima di Aula SMKN 3 Kota Bima, Selasa (27/10).

Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang disampaikan oleh Plt. Asisten I, beliau menegaskan bahwa pencatatan dan pelaporan kasus bukan sekadar kegiatan administratif. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian mendasar dari upaya memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani secara tepat.

“Data dan informasi yang akurat menjadi dasar untuk memahami kondisi yang terjadi, menentukan langkah penanganan, mengoordinasikan layanan, serta mengevaluasi efektivitas program perlindungan perempuan dan anak.” Jelas Plt. Asisten I. 

Karena itu, setiap kasus harus dicatat secara cermat, dilaporkan melalui mekanisme yang tepat, dan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan serta keamanan pihak yang terdampak.

Atas nama Pemerintah Kota Bima, Plt. Asisten I Setda Kota Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk narasumber, khususnya Dinas PPPA Kota Bima sebagai leading sector penyelenggara kegiatan.

Plt. Asisten I berharap pelatihan ini membuat peserta semakin memahami standar pencatatan dan pelaporan, mampu menyusun dokumentasi yang sistematis, dan meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah serta lembaga terkait. Dengan demikian, penanganan kasus tidak berhenti pada laporan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata yang memberikan perlindungan dan kepastian layanan bagi masyarakat.

Kepada para peserta, Plt. Asisten I Setda Kota Bima mengajak untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari agar kualitas pencatatan, pelaporan, koordinasi, dan tindak lanjut kasus semakin optimal.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Bima Kota. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27 - 30 Oktober ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas perlindungan perempuan dan anak di Kota Bima.