Pemkot Bima Gelar Rakor, Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla, Kekeringan dan Kebutuhan Air Bersih di 19 Kelurahan
Prokopim Kota Bima, 2 November 2026 – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima dengan didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH., bertempat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (2/11).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Seluruh Kabag Sekretariat Daerah, Camat, serta seluruh Lurah se-Kota Bima.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam rapat koordinasi kali ini adalah pembahasan mengenai himbauan penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kekeringan, serta pemenuhan kebutuhan air bersih yang saat ini mencakup 19 kelurahan di wilayah Kota Bima.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Bima menekankan pentingnya langkah antisipatif dan respons cepat terhadap dampak musim kemarau, khususnya potensi kebakaran hutan dan lahan serta keterbatasan akses masyarakat terhadap air bersih. Kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dan penanganan yang terkoordinasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Penetapan status tanggap darurat menjadi salah satu langkah yang perlu dicermati sebagai dasar penguatan koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta percepatan penanganan di lapangan. Seluruh perangkat daerah diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor.
Para Camat dan Lurah juga menjadi bagian penting dalam upaya penanganan tersebut, terutama melalui pemantauan kondisi wilayah, identifikasi kebutuhan masyarakat terdampak, penyampaian informasi secara cepat dan akurat, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Pendataan harus dilakukan secara faktual agar intervensi pemerintah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih, dapat diberikan secara tepat sasaran.
Selain membahas penanganan Karhutla, kekeringan dan kebutuhan air bersih, rapat koordinasi juga membahas penertiban administrasi di seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Bima. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi, meningkatkan disiplin pelaksanaan tugas, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bima mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Penanganan Karhutla, kekeringan dan krisis air bersih membutuhkan keterlibatan bersama, respons yang terukur, serta kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.