Hasil Pemeriksaan LKPD 2019, Kota Bima Kembali Raih WTP keenam kalinya
Pemerintah Kota Bima kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan NTB terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan dilakukan secara virtual antara BPK Perwakilan NTB kepada Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH didampingi Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm di Aula Kantor Walikota Bima, Selasa (2 Juni 2020).
Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Perwakilan Provinsi NTB, yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan sambutan terhadap hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang pemerintahan daerah, pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah, kepada badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi nusa tenggara barat untuk dilakukan audit.
"Badan pemeriksa keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah," katanya.
Jajaran Pemerintah Kota Bima pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya segala masukan, atas koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
Untuk ke depannya Wakil Walikota Bima memohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar pemerintah kembali tetap dapat mempertahankan predikat ini.
Wakil Walikota Bima juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Keuangan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Terima kasih atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang pihaknya mengharapkan dapat lebih ditingkatkan", ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan apresiasi bahwa Kota Bima kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita semua.
"Namun bukan berarti kami berpuas diri, penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita jumawa. Ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang," jelasnya.***