Wali Kota Bangga Kota Bima Turunkan Angka Stunting
Permasalahan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) menjadi salah satu program prioritas nasional. Oleh sebab itu Wali Kota Bima selaku pimpinan Pemerintah Daerah Kota juga turut mendukung program tersebut melalui Kampanye, Komitmen, Konvergensi, dan Monitoring Program Penurunan Stunting.
Berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Bima pada Rabu pagi 7 September 2022 Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama istri tercinta Hj. Ellya Alwaini H. Muhammad Lutfi berdampigan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat lingkup Pemerintah Kota lainnya hadir dalam kemeriahan acara yang dihiasi oleh berbagai persembahan tarian tradisional menambah kemeriahan acara di pagi yang mendung tersebut.
Selanjutnya dalam Laporan Ketua Panitia Tim Percepatan Penurunan Stunting Drs. Muhammad Fakhrunraji, ME menjelaskan bahwa tujuan dari dicanangkannya 5 (Lima) Pilar Strategi Percepatan Penurunan Stunting ini adalah merupakan program nasional yang memandu dan membangun gerakan bersama melalui gerakan tersebut.
Adapun makna dari 5 pilar tersebut berisi; 1) Komitmen dan Visi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam menggerakkan program penurunan stunting; 2) Perubahan Perilaku untuk pola hidup sehat dan bersih yang ditandai dengan pemberian alat cuci tangan dan vitamin penambah darah; 3) Konvergensi Koordinasi dan Konsolidasi melalui keterpatuhan program pada stakeholder terkait; 4) Ketahanan pangan dan gizi keluarga meningkatkan akses terhadap makanan bergizi, pemberian makanan tambahan seperti multivitamin; 5) Penguatan Sistem Data dan Inovasi dalam penetapan dan penguatan data penurunan stunting.
Setelahnya, dengan menghadirkan data penurunan stunting Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dengan bangga menjabarkan capaian dari Pemerintah Kota Bima khususnya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama stakeholder terkait yang telah sukses menurunkn angka persentase stunting di Kota Bima sebesar dua persen (2%) dalam waktu yang cukup singkat. Syarat persentase stunting yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat adalah sebesar 14% dan Pemerintah Kota Bima telah berada pada angka 14,8% dibandingkan dengan sebelumnya sebesar 16,8%.
“Ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Bima konsisten dengan kita membentuk tim percepatan baik di tingkat Kota, Kecamatan, dan Kabupaten dapat menurunkan angka dalam waktu yang signifikan. Kolaborasi yang sangat baik dan efektif kedepannya tentunya mampu mengupayakan adanya keinginan yang lebih baik lagi.” Bangga Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE.
Tak berhenti disitu, Wali Kota Bima juga mengingatkan bahwa penurunan stunting tidak boleh hanya berfokus pada penanganannya saja, namun juga harus lebih menitik-beratkan pada pencegahannya. Langkah pencegahan ini berkaitan dengan bagaimana mengedukasi dan mensosialisasikannya kepada masyarakat tentang pentingnya gizi bagi anak.
“Tidak hanya penanganan namun juga pencegahan lebih penting sebenarnya. Bagaimana langkah kedepan adanya edukasi bagi orangtua, begitu juga kesadaran orangtua dalam memberikan gizi, asi eksklusif dan juga pemeriksaan calon pengantin.” Tegasnya.
Sebelum meresmikan, dalam arahan terakhirnya Wali Kota Bima berharap agar koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin diantara semua pihak dapat terjalin dengan lebih harmonis agar segal upaya dan program bersama dapat berjaln dengan baik dan persentase stunting dapat ditekan hingga titik terendahnya.
“Saya percaya seandainya nanti kita bisa berkolaborasi lebih baik lagi maka stunting lajunya bisa kita tekan.” Harap Wali Kota Bima yang setelahnya dilnjutkan dengan peresmian 5 Pilar Strategi Penurunan Stunting.
***