Wali Kota Inginkan Hak Kepemilikan Aset Pemerintah Kota Bima Segera Tercapai

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama seluruh unsur FKPD lingkup Kota Bima seperti Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Dandim 1608 Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bima, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Sekretaris Daerah Drs. H. Mukhtar, MH melangsungkan rapat koordinasi terkait percepatan penerbitan tanah milik Pemerintah Kota Bima yang saat ini menempuh berbagai tantangan.

Dalam rapat tersebut Wali Kota Bima mengungkapkan keinginannya kepada peserta rapat yang hadir di Ruang Rapat Wali Kota pagi itu agar kepengurusan tanah milik Pemerintah Kota Bima dapat segera dituntaskan. Dengan menampung berbagai saran dan masukan dari semua unsur FKPD beliau berharap permasalahan terkait kepemilikan tanah dapat menemukan jalan tengah.

"Jadi saya mengundang semuanya, agar kita semua bisa menemukan jalan keluar dari permasalahan ini, dan kita sebagai pemerintah harus memiliki legal standing yang kuat dan tentunya berpegang pada prinsip-prinsip payung hukum yang ada.” Ungkap beliau.

Untuk diketahui Aset Tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bima adapah sebanyak 515 bidang obyek tanah, dan 158 aset diantaranya telah tersertifikat.

"Saat ini sertifikat yang sudah kita kantongi sebanyak 158 aset bidang tanah dari 515 bidang, masih ada sisa 357 aset yang belum tersertifikat.” Sanggah Wali Kota Bima.

Lebih lanjut beliau ingin mempertegas langkah antisipasi dan solusi yang kongkret melalui perundingan dan diskusi yang matang berlandaskan data agar pda proses penyelesaiannya dapat berjalan dengan baik tanpa terkendala suatu apapun. Beliau juga menginginkan agar sertifikat yang dibeli dari masyarakat dan bidang tanah pemberian dari Kabupaten Bima dapat segera diterbitkan atas nama Pemerintah Kota Bima.

"Sertifikat yang kita beli dari masyarakat dan aset bidang tanah pemberian dari Kabupaten Bima harus segara kita balik nama, ada banyak sekali tanah pemerintah yang diserobot dan diduduki oleh masyarakat, itu karena keterlambatan kita dalam mengurus masalah ini, terlebih kita tidak memiliki legal standing yang kuat.” Tegasnya.

Sebelum mengakhiri gilirannya tak lupa beliau meminta kesediaan para pejabat yang hadir untuk memberikan saran dan pandangannya terhadap problematika yang dihadapi bersama. Dengan menyamakan persepsi dan menyatukan pendapat maka bukan tidak mungkin akan menemui titik temu yang menghasilkan win-win solution.

"Saya berharap masukannya dari Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Kejari, Kepala BPN dan semua Kepala OPD yang terlibat, agar target yang kita inginkan untuk percepatan penerbitan sertifikat ini dapat segera memenuhi target kita", tutup Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang dilanjutkan dengan pemaparan pendapat oleh Forum.

***