Wali Kota Bima Ingin Percepatan Relokasi Sungai Melayu dan Sungai Padolo Segera Selesai

Menjelang musim penghujan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE inginkan percepatan relokasi masyarakat yang berada di bantaran sungai Melayu dan Padolo untuk segera berpindah ke rumah relokasi yang telah di siapkan oleh Pemerintah Kota Bima.

Demi menghindari potensi bencana banjir yang kerap meresahkan dan menyulitkan masyarakat Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama Sekretaris Daerah Drs. H. Mukhtar, MH, para asisten dan staf ahli serta pejabat terkait untuk mempercepat aksi dan tugasnya dalam melakukan relokasi.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima tersebut Wali Kota menekankan bahwa waktu yang dimiliki oleh stakeholder terkait seperti Dinas BPBD, Bappeda Litbang, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPKAD, dan Satuan Pol PP untuk segera mensosialisasikan serta menindaklanjuti masyarakat yang masih berada di Bantaran Sungai tersebut.

“Rata-rata rumah mereka di bantaran sungai kalau sudah di relokasikan maka satu tanggungjawab kita tuntas. Tempat sudah disiapkan berarti sudah tidak ada toleransi lagi.” Tegasnya.

Lanjutnya menjelaskan, Wali Kota juga menginginkan apa yang menjadi kendala masyarakat di lingkungan barunya untuk segera dipenuhi. Sarana dan prasarana seperti kebutuhan akan air bersih, sarana pendidikan seperti PAUD dan TK, juga Sarana Ibadah seperti masjid harus menjadi fokus utama.

“Seperti sarana yang belum bisa dipenuhi harapan mereka ada Masjid, tempat sekolah seperti paud, ini harus dipikirkan juga. Argumen dari pada masyarakat untuk sekolah tidak ada lagi karena sudah disiapkan. Harus dimasukkan itu di anggaran 2023. Harus dibahas khusus, jangan sampai menjadi salah satu kendala dan alasan masyarakat tidak mau pindah.” Ujarnya panjang lebar.

Melanjutkan arahannya Wali Kota Bima juga meminta agar sarana transportasi dapat dikerahkan dengan maksimal guna membantu proses relokasi masyarakat menuju pemukiman barunya. Dengan demikian akan mempercepat langkah Pemerintah dan memudahkan masyarakat.

“Seandainya ada masyarakat yang merasa tidak mampu untuk menyewa kendaraan karena ketidakmampuan ini harus disiapkan oleh kita kendaraan Pol PP dan DLH. Anggarkan untuk mobilisasinya.”

Sebelum mengakhiri arahannya Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE kembali mengingatkan bahwa waktu yang dimiliki Pemerintah sudah tak banyak lagi. Musim penghujan yang mulai merebak di bulan Desember menjadi patokan batas waktu yang diberikan oleh Wali Kota Bima.

“Harapan saya ini betul-betul dilakukan. Sehingga geraknya itu cepat. Saya kasih batas deadline satu bulan hingga awal desember. Kalau tidak jadi tanggungjawab pak Sekretaris Daerah dan tim yang ada.” Lantang Wali Kota.

***