Wali Kota Bima Terima Penghargaan Bidang STBM Kemenkes RI

Dalam acara Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-58 Tahun 2022 tersebut Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima menerima penghargaan dalam bidang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award.

Gelaran yang bertempat di Hotel Discovery Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta pada Rabu, 23 November 2022 itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Tiga Gubernur dan Bupati/Walikota penerima penghargaan.

Pemberian penghargaan tersebut dimaksudkan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan, serta apresiasi terhadap petugas, institusi dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kota Bima masuk sebagai kategori Kota Terbaik dalam upaya memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free) pada acara STBM Award Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2022.

Tidak hanya itu, Kota Bima juga mendapatkan penghargaan Tenaga Sanitasi Lingkungan Terbaik, Natural Leader dan Kepala Desa/Lurah Terbaik dan Pelaku Usaha yang menerapkan higiene sanitasi pangan yang diterima oleh Nurhaidah sebagai Sanitarian Terbaik, dan Marwan Hadi, S.Sos selaku Lurah Mande sebagai Lurah terbaik yang mendorong percepatan Open Defecation Free (ODF) Tahun 2022.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini mengangkat tema "Bangkit Indonesiaku, sehat negeriku".

Ungkapnya kembali bahwa pemberian penghargaan kesehatan lingkungan merupakan agenda rutin dari Kementerian Kesehatan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan implementasi aksi dari setiap provinsi, Kabupaten, Kota, institusi, penyelenggara layanan petugas, dan masyarakat yang terus menerus mewujudkan lingkungan yang sehat.

Tambahnya, saat ini pelaksanaan pemberian penghargaan adalah dengan melalui tahapan dan proses yang diawali sosialisasi kepada calon penerima penghargaan lalu kemudian adanya usulan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengajukan klaim keberhasilan praktek kesehatan lingkungan.

“Kemudian usulan tersebut diverifikasi oleh tim penilai tingkat provinsi, dan dilanjutkan dengan penilaian oleh tim penilai dari pusat, hingga sampai pada tahapan observasi ditingkat lapangan.” Jabarnya.

Dr. Maxi juga menambahkan Tim penilai terdiri dari kementerian lembaga terkait, asosiasi, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tutupnya.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan yang meliputi, pertama; Penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS), kedua; Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award, ketiga; penghargaan penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit, dan keempat; penghargaan sentra pangan jajanan/kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM sendiri merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output STBM antara lain; Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF); Setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga; Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.

***