PJ Wali Kota Bima Tegaskan Sanksi Bagi Pelaku Usaha Hiburan Malam
Usai Maghrib berjamaah di Masjid Al Aqsa Lingkungan Tolotongga Kelurahan Ule Kota Bima, H. Mohammad Rum terus sampaikan ajakan untuk memakmurkan masjid-masjid di Kota Bima sebagai bentuk pertanggungjawaban dunia dan akhirat atas dititipkannya amanah menjadi Pj. Wali Kota Bima.
Pelaksanaan Shalat Berjamaah yang rutin dilakukan oleh Pj Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT. diberbagai Kelurahan di Kota Bima saat ini telah berada di Masjid Al Aqsa Lingkungan Tolotongga Kelurahan Ule Kota Bima.
Dalam kesempatannya kali ini H.M Rum mengingatkan tentang keutamaan dari melaksanakan kewajiban dalam beriman dan bertaqwa. Cerminan pertanggungjawaban dari seorang muslim tentunya adalah bagaimana dia mengamalkan syariat dan menjauhi kemaksiatan. Seperti halnya pertanggungjawaban yang diembannya selaku Penjabat Wali Kota Bima saat ini yang merupakan sebuah pertanggungjawaban besar yang harus dipikul dan diarahkan dengan baik demi kemaslahatan diri dan bersama.
"Jaga Sholat Berjamaah, maka Allah akan menjaga kita semua." Ujar beliau mengingatkan.
Sejalan dengan itu, Pj Wali Kota Bima menyinggung tentang maraknya aktifitas menyimpang dari pelaku bisnis dan usaha tempat hiburan malam di Kota Bima. Lewat kesempatan tersebut beliau menentang keras dan dengan tegas meminta agar pemberlakukan sanki tegas melalui pembekuan aktifitas dan sanksi hukum harus diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Jangan datangkan murka Allah dengan membiarkan terjadinya kemaksiatan nyata dihadapan kita." Tegas HM. Rum.
Sebelum mengakhiri khotbahnya Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum memperkenalkan diri kepada jamaah masjid Al Aqsa dan warga kelurahan Ule bahwa beliau merupakan putra asli Kota Bima yang berasal dari orang tua berdarah Kumbe dan Rabadompu Kota Bima.
"Semoga kehadiran saya sebagai Pj. Wali Kota Bima dapat memberikan alternatif warna kebijakan baru dalam mengawal kesejahteraan dan kemakmuran Kota Bima." harap Pj. Wali Kota Bima.
Menyikapi keluhan ancaman banjir yang kerap terjadi di wilayah Ule, HM. Rum menegaskan akan memerintahkan OPD terkait untuk melakukan respon cepat menangani keluhan ancaman banjir melalui upaya pengerukan sedimen daerah aliran sungai dan memperkuat tanggul sebagai solusi cepat sambil terus mengupayakan perbaikan kerusakan lingkungan di wilayah hulu.