Pemkot Bima Raih Kualitas Tertinggi Kategori A pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

Penjabat Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Kota Bima Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
H. Mukhtar mengatakan pemerintah Kota Bima pada tahun 2024 memperoleh predikat kualitas Tertinggi dengan kategori A (Zona Hijau) dengan perolehan nilai 90,22 poin.
Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Bima bersyukur dan sekaligus bangga. Mudah-mudahan pada tahun depan pencapaian ini terus meningkat. Baginya prestasi yang diraih Pemkot Bima ini merupakan wujud nyata dari kerja cerdas dan kekompakan seluruh tim selama ini.
"Terima kasih kepada seluruh tim yang tangguh, khususnya kepada Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dikpora, Puskesmas Mpunda dan Puskesmas serta bagian organisasi Setda Kota Bima sebagai fasilitator pembina pelayanan publik lingkup pemerintah Kota Bima," ujarnya.
Diungkapkannya bahwa penghargaan ini menjadi motivasi serta semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depannya.
"Semoga dapat memberi motivasi bagi kita semua untuk terus menunjukan kinerja terbaik sesuai Tupoksi masing-masing," terangnya.
Padada saat penerimaan penghargaan ini, Sekda didampingi oleh Kadis Dukcapil, Kepala DPMPTSP, Plt Dikbudpora, serta Kabag Organisasi beserta Tim menerima piagam di hotel Lombok Astoria.
Sebagai informasi, Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya. Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan kepatutan, keadilan, non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan. ***