Pemerintah Kota Bima Hadiri Sosialisasi Pedoman LPPD, RLPPD, dan Kinerja Otonomi Daerah Secara Virtual

Kota Bima, 30 Desember 2024 - Pemerintah Kota Bima, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Supratman, M.AP, menghadiri Rapat Sosialisasi Penyampaian Pedoman Umum Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2024. Hadir mendampingi Kabag adminitrasi Pemerintah Umum (APU) setda Kota Bima Ahsanurrahman, SH, MH,. Acara ini juga membahas Kinerja Pelaksanaan Kewenangan Otonomi Khusus/Keistimewaan Tahun Anggaran 2024 dan Kinerja Pelaksanaan Otonomi Daerah secara keseluruhan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Dari Pemerintah Kota Bima, partisipasi dilakukan dari Command Centre Kota Bima pada Senin, 30 Desember 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyampaikan pedoman umum mengenai penyusunan LPPD dan RLPPD sebagai dokumen penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, juga dibahas indikator kinerja pelaksanaan kewenangan otonomi khusus/keistimewaan dan otonomi daerah, yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan desentralisasi di setiap daerah.

Penjabat Sekda Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima siap untuk mengikuti arahan yang diberikan dalam sosialisasi ini. "LPPD dan RLPPD adalah instrumen penting yang mencerminkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah. Kami di Kota Bima akan memastikan penyusunan laporan ini dilakukan dengan baik, sesuai pedoman, serta mencerminkan capaian kinerja yang optimal," ujar beliau usai mengikuti rapat virtual.

Beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan kewenangan otonomi daerah yang efektif untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Sebagai daerah yang terus berkembang, Kota Bima berkomitmen untuk melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bima, dalam menyusun dokumen laporan yang lebih baik dan akurat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. ***