Pemkot Bima dan BNN Kota Bima Tandatangani Deklarasi Anti-Narkoba

Prokopim Kota Bima – Pemerintah Kota Bima bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bima meneguhkan komitmennya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui penandatanganan Deklarasi Anti-Narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Bima pada Selasa, 4 Februari 2025, dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, serta Kepala BNN Bima Ferry Priyanto.

Penandatanganan deklarasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bima menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan pembangunan daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

"Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN dan berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika," ujar Pj. Wali Kota.

Sementara itu, Kepala BNN  Bima menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi langkah konkret dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintahan, dalam mendukung program Bersih Narkoba atau Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta yang hadir turut mengucapkan ikrar anti-narkoba sebagai bentuk kesadaran dan komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Kota Bima yang bebas dari narkoba.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan koordinasi antara Pemkot Bima dan BNN semakin diperkuat, sehingga berbagai program sosialisasi, edukasi, serta tindakan preventif dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah Kota Bima juga berencana untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam membangun Kota Bima yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. ***