Pengurus DPD LASQI Kota Bima Periode 2018-2023, Resmi Dikukuhkan

Minggu 28 April 2019, bertempat di Paruga Nae Convention Hall dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kota Bima Periode 2018-2023. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LASQI Provinsi NTB dengan disaksikan oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH beserta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Bima, Ketua TP PKK Kota Bima, Ketua GOW Kota Bima, Ketua Iswara Kota Bima dan pimpinan organisasi wanita.

Berdasarkan Surat Keputusan DPW LASQI Provinsi NTB Nomor 17/SK/DPW/LASQI-NTB/X/2018 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia Kota Bima mengangkat dan mengesahkan Hj Ellya HM Lutfi selaku Ketua Umum LASQI Kota Bima.

Dalam sambutan Ketua DPW LASQI Provinsi NTB menyampaikan bahwa untuk menjalankan visi dan misi mulia ini tentunya memerlukan sinergitas segenap pengurus LASQI Kota Bima serta dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, para civitas akademika serta setiap elemen masyarat lainnya.

"Saya berharap ke depannya, LASQI Kota Bima dapat menjadi garda terdepan dalam membina dan memajukan kesenian qasidah di Kota Bima  khususnya dan NTB pada umumnya," katanya.

Selain itu, dititipkannya semangat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan agar dapat mulai bekerja untuk melestarikan kesenian tradisional yang bernafaskan Islam ini, karena qasidah merupakan bagian dari seni Islam yang sarat dengan dakwah dan tumbuh dari masyarakat.

Senada yang disampaikan Ketua DPW LASQI-NTB Provinsi NTB, Walikota Bima dalam sambutannya mengharapkan agar pengurus yang baru tidak hanya sekedar dikukuhkan tapi mampu membawa dinamika dalam perkembangan musik qasidah yang sarat dengan pesan moral dan nilai-nilai keislaman. Baginya para pengurus yang baru dikukuhkan memiliki PR besar untuk memotivasi generasi muda untuk mencintai seni qasidah yang merupakan seni musik Islam dimana dalam tiap bait dan lantunan lagu-lagunya berisi siar agama.

"Semoga pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat membuat kegiatan yang menggerakkan Qasidah di Kota Bima agar kembali hidup dan mewarnai masyarakat kita. Mari kita kembali berdayakan kelompok-kelompok Qasidah yang ada di kelurahan", ujar Walikota

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Pengurus Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kota Bima harus mampu menjadi pioner dalam mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya tradisional yang bernilai religius.

"Kita harapkan kegiatan LASQI dapat berdampak pada semakin suburnya sikap hidup masyarakat yang penuh cinta kasih dan kebersamaan", harapnya diakhir sambutannya.***