Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan: Pemkot Bima dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Prokopim Kota Bima, 28 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Kesehatan Cabang Bima menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan mutu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Plh Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, yang hadir membuka kegiatan menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme JKN. Sejak program ini diluncurkan pada tahun 2014, masih banyak warga yang belum memahami prosedur administrasi, hak, serta kewajiban sebagai peserta.

“Banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara agar bisa dijamin JKN. Ini masalah serius. Kita perlu memperkuat sosialisasi, tidak hanya dari BPJS, tetapi juga dukungan seluruh stakeholder, termasuk perangkat daerah dan dunia pendidikan,” tegasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menggencarkan sosialisasi ke kampus-kampus sebagai strategi menyasar generasi muda. Mahasiswa diharapkan menjadi agen komunikasi yang kreatif dan efektif dalam menyampaikan informasi terkait manfaat maupun prosedur JKN kepada masyarakat luas.

“Kita butuh peran anak muda dalam menyebarkan informasi yang benar. Mereka bisa membantu menjangkau media sosial, komunitas, hingga keluarga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan medis sesuai prosedur, termasuk pengobatan dan penggunaan ambulans, sudah tercakup dalam manfaat JKN. Fasilitas kesehatan, lanjutnya, tidak diperkenankan menarik biaya tambahan dari peserta.

“Program JKN itu tidak dipungut biaya tambahan. Obat, ambulans, hingga tenaga medis sudah menjadi tanggung jawab layanan JKN. Kalau peserta masih disuruh beli obat di luar, ini jelas menjadi pertanyaan besar dan harus segera ada klarifikasi,” tegasnya.

BPJS Kesehatan kini juga telah menggunakan alat bantu monitoring berbasis data untuk memantau tren diagnosa penyakit, efektivitas layanan, sekaligus mengidentifikasi peserta tidak aktif.

Di Kota Bima, sekitar 11% peserta JKN tercatat berstatus tidak aktif. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan persoalan ketika peserta mendadak membutuhkan layanan kesehatan. Selain itu, permasalahan lain yang mencuat adalah banyaknya bayi baru lahir (BBL) yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data mencatat, hingga kini terdapat 473 BBL di Kota Bima yang belum memiliki NIK.

Dalam kebijakan terbaru, Puskesmas juga dituntut lebih aktif menjalankan fungsi rujukan sesuai prosedur agar sistem rujukan berjalan lebih tepat, efektif, dan efisien. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala.

Forum kemitraan ini menjadi ruang dialog terbuka antara BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan pemerintah daerah dalam membahas tantangan aktual sekaligus merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima. ***