Pemkot Bima Adakan Rapat Untuk Pembebasan Lahan Proyek NUFReP Sungai Nae-Te, Proyek JICA Sungai Melayu, dan Kolam Retensi Melayu

Prokopim, 3 September 2025 - Pemerintah Kota Bima kembali melaksanakan rapat penting dalam rangka mempercepat penanganan banjir melalui pembahasan pembebasan lahan untuk Proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Sungai Nae-Te, Proyek JICA Sungai Melayu, serta pembangunan Kolam Retensi Melayu. Rapat tersebut berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Bima Hj. Mariamah, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta para Camat terkait.

Dalam rapat disampaikan bahwa sebelumnya proyek-proyek tersebut ingin di cut off karena dinilai pemerintah belum siap, khususnya Proyek NUFReP Sungai Nae-Te dan Proyek JICA Sungai Melayu yang terkendala adanya penolakan dari sebagian masyarakat. Menanggapi hal itu, Wali Kota menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan Sungai Nae dan Te dalam waktu dua bulan.

“Kita harus bekerja keras menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan proyek ini. Saya sangat berharap proyek dapat dilanjutkan mengingat asas manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” tegas Wali Kota.

Dinas Perkim dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk Proyek NUFReP, saat ini sedang dilakukan sosialisasi tahap kedua di wilayah Sungai Ntobo. Sementara untuk Sungai Nae dan Sungai Te, proses masih berada pada tahapan pendataan dan penyelesaian administrasi. Permasalahan juga muncul karena beberapa pemilik lahan tidak berdomisili di kelurahan yang bersentuhan langsung dengan area proyek.

Untuk Proyek JICA Sungai Melayu, saat ini masih dalam tahap pendataan. Dinas Perkim juga menekankan bahwa perlu ada perhatian khusus terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan yang akan digunakan, sebab terdapat beberapa bangunan yang tidak memungkinkan untuk dibebaskan hanya dengan ganti rugi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya pendataan yang rinci agar permasalahan dapat diatasi dengan baik. Ia juga mengingatkan kembali komitmen pemerintah yang telah menjanjikan penyelesaian dalam dua bulan.

“Kondisi pembebasan lahan saat ini masih ambigu jika dibandingkan dengan semangat awal. Saya berharap rapat ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Marwah pemerintah ada pada janji yang harus ditepati,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa koordinasi antar-OPD sangat penting, termasuk dalam mengatasi klaim masyarakat atas tanah yang seharusnya bukan milik pribadi. Menurutnya, apabila kendala pembebasan lahan terus berlanjut, pemerintah harus siap menempuh jalur hukum dengan data yang valid.

“Selama itu untuk kepentingan masyarakat, kita harus berani mengambil langkah. Dibutuhkan terobosan, inovasi, serta inisiatif dari semua pihak, tidak hanya dari pimpinan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan arahan kepada para Camat untuk segera menggelar rapat bersama para Lurah dalam rangka mempercepat penyelesaian masalah. Bappeda diminta kembali melakukan komunikasi terkait anggaran yang tersedia untuk mendukung proyek tersebut.

Sementara itu, Asisten II memberikan saran agar segera dibentuk Tim Percepatan yang bertugas mengidentifikasi kembali permasalahan dan menyusun langkah penyelesaian agar proyek ini dapat menjadi prioritas bersama.

Mengakhiri rapat, Wali Kota menegaskan pentingnya perhatian serius dari semua pihak. “Saya harap seluruh yang hadir dapat memberikan atensi sebaik mungkin sesuai batas waktu yang ditetapkan. Laporkan perkembangan secara mingguan agar dapat kita evaluasi bersama,” tandasnya.***