Pj Sekda Kota Bima Buka Kegiatan Rekonsiliasi Data dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Triwulan III tahun 2025

Prokopim Kota Bima, 23 September 2025
-Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima Hj Mariamah, S.H membuka secara resmi kegiatan Rekonsiliasi Data dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Triwulan III tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruma Dining Santi Kota Bima.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima Ahmad Yusuf, S.E., M.Si, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan pemerintah Kota Bima.
Melalui sambutannya, Hj Mariamah menekankan terkait akurasi data yang merupakan kunci dan berharap seluruh perangkat daerah hadir memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut.
"Yang kedua saya tekankan yaitu yang berkaitan dengan kepatuhan iuran sebagai kewajiban untuk memastikan layanan kesehatan dapat berputar dengan baik dan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan yang harus saling mendukung demi keberhasilan Kota Bima". Tegas Pj Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda mengajak seluruh pihak untuk mendukung gerakan pengurangan sampah plastik di Kota Bima dengan terbiasa membawa thumbler sebagai pengganti botol minuman sekali pakai dan penggunaan tas belanja ramah lingkungan.
"Kota Bima punya visi besar menjadi kota yang bersih, sehat dan asri (BISA). Pilar sehat bukan hanya bermakna fisik, tetapi juga lingkungan dan perilaku hidup masyarakat." Papar Hj Mariamah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha menyampaikan tujuan utama agenda rekonsiliasi yaitu melakukan penyesuaian data agar didapat satu kata yang disepakati bersama, baik terkait data peserta terkhusus pekerja penerima iuran dr Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga besaran data iuran kewajiban pemerintah daerah yang sudah disetorkan kepada BPJS Kesehatan melalui KPPN.
"Tentu saja, dalam program JKN ini, iuran menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan program. Jadi ketepatan jumlah dan waktu pembayaran tentu sangat mempengaruhi dan membantu dalam menjalankan kewajiban kami kepada pemberi layanan". Ungkap I Gusti Ngurah Arie.