Letakkan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni (MAHYANI) BAZNAS, Wali Kota Bima: Hindari Kepentingan Individu dan Kelompok, Bantuan Harus Tepat Sasaran
Prokopim Kota Bima, 24 Oktober 2025
— Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, S.E melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni (MAHYANI) Program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan BAZNAS Kota Bima, bertempat di kediaman Ibu Anggrianingsih, RT. 007/RW. 002, Lingkungan Sadia II, Kelurahan Sadia, Jumat (24/10/2025).
Turut hadir Ketua BAZNAS Kota Bima H A Latif M Saleh, S.Pd.I beserta jajaran pimpinan, Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Camat Mpunda, Lurah Sadia, Ketua RT/RW serta tokoh agama, tokoh masyarakat Kelurahan Sadia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang solid antara BAZNAS Provinsi NTB dan BAZNAS Kota Bima dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal layak.
H. A. Rahman menjelaskan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang menantang pada tahun 2026 mendatang akibat pemotongan dana transfer daerah, pemerintah daerah dituntut untuk berpikir kreatif agar anggaran yang terbatas tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.
“Birokrasi boleh susah, masyarakat tidak boleh. Ini menjadi perhatian seluruh perangkat daerah agar tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat." tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap agar BAZNAS Kota Bima terus mendorong partisipasi para muzakki untuk menunaikan zakatnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat program BAZNAS.
“Kita perlu mengubah paradigma pemberian bantuan. Berikan lebih banyak bantuan yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Kita harus mengubah mindset masyarakat, dan di sinilah peran besar BAZNAS dibutuhkan,” ungkapnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor dalam proses pendataan penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Hindari seluruh kepentingan individu dan kelompok. Bantuan harus tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” tekan Wali Kota yang akrab disapa Aji Man.
Total unit bantuan Rumah Layak Huni (MAHYANI) tahun 2025 sebanyak 22 unit, terdiri atas 20 unit bantuan dari BAZNAS Provinsi NTB, masing-masing 10 unit di Kelurahan Santi dan 10 unit di Kelurahan Sadia, serta 2 unit tambahan di Kelurahan Monggonao dan Kelurahan Mande yang bersumber dari zakat perusahaan Bank NTB Syariah.