Monev Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bima, Bahas Capaian UCJ hingga Periode 30 Oktober 2025

Prokopim Kota Bima, 12 November 2025 — Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bima menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Bima.

Kegiatan yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, serta perwakilan dari BPKAD, BAPPEDA, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Bagian Pemerintahan.

Rapat Monev tersebut membahas progres dan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bima hingga periode 30 Oktober 2025, sekaligus meninjau strategi percepatan pencapaian kepesertaan penuh bagi seluruh tenaga kerja formal maupun informal di wilayah Kota Bima.

Dalam arahannya, PJ Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja non-ASN, tenaga honorer, dan pekerja rentan di lingkungan pemerintahan.

“Universal Coverage Jamsostek merupakan amanat nasional yang harus kita wujudkan bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja di wilayah ini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, tanpa terkecuali,” ujar PJ Sekda.

Sementara itu, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bima dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025, realisasi tingkat kepesertaan tenaga kerja di Kota Bima menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, masih terdapat gap dari target capaian yang direncanakan.

Asisten II Setda Kota Bima menambahkan bahwa kegiatan Monev ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui koordinasi lintas sektor, kita ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Kota Bima memiliki perlindungan yang layak. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa rencana tindak lanjut (RTL), di antaranya: percepatan verifikasi dan validasi data tenaga kerja, peningkatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di setiap OPD dan kelurahan serta penyesuaian data kepersertaan tenaga kerja hingga Desember 2025.

Kegiatan Monev diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Kota Bima sebagai daerah dengan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang universal dan berkelanjutan.